KEBEBASAN BERORGANISASI
Kebebasan
berarti kemerdekaan untuk bertindak sesuai dengan kemauan hati. Namun,
kebebasan kita hendaknya tak mengganggu kebebasan orang lain. Kita
sebaiknya menggunakan kebebasan kita dengan rasa tanggung jawab.
Menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab merupakan perwujudan dari
sikap menghormati kebebasan orang lain untuk melaksanakan hak dan
kewajibannya.
Salah
satu contoh kebebasan kita adalah bebas memilih organisasi, baik yang
ada di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat. Kebebasan
berorganisasi artinya hak asasi seseorang untuk memilih atau bergabung
dengan suatu organisasi yang sesuai dengan hati nuraninya. Jadi tidak
ada orang yang berhak melarang seseorang untuk berorganisasi.
Di
Indonesia, hak organisasi diatur oleh undang-undang. Hak berorganisasi
secara tidak langsung tersirat dalam pancasila, sebagai sumber hokum
Indonesia, dan tercantum dalam UUD 1945, terutama Pasal 28 E (Ayat 3).
Dalam pasal tersebut dikatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan
berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Maksudnya adalah setiap
warga Negara Indonesia memiliki hak untuk bebas memilih atau membentuk
suatu organisasi atau kelompok yang sesuai dengan minat yang mereka
miliki. Tidak ada satu pihak pun yang boleh memaksa atau melarang
seseorang untuk bergabung dengan suatu organisasi. Tetapi, sekali lagi
perlu diingat bahwa kebebasan ini tidak boleh mengganggu hak dan
kebebasan orang lain.
Meskipun
setiap orang berhak untuk memilih menjadi anggota atau pengurus suatu
organisasi, tetapi mesti memperhatikan beberapa hal berikut :
- Mengetahui tujuan organisasi. Artinya organisasi yang akan dimasuki itu sesuai dengan kemauan dan dapat membantu perkembangan belajar atau tidak. Jangan sampai organisasi tersebut merugikan kita
- Mencari tahu kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh suatu organisasi. Artinya kegiatan-kegiatan tersebut membantu atau tidak dalam proses perkembangan diri
- Mencari tahu posisi apa yang cocok dalam organisasi yang akan dimasuki.
- Melakukan tugas-tugas yang telah diberikan organisasi dengan penuh rasa tanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar